1.1 NASUHA
Adalah sebuah komunitas sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah dalam berdakwah dan mengingatkan umat akan dampak buruk utang Riba serta mengajak umat untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
1.2 Temu Solusi Nasuha disingkat TSN
Merupakan Program untuk mempertemukan Masyarakat Umum dan Sahabat Nasuha, guna memperoleh gambaran umum tentang Nasuha dan menjadi ajang pertemuan untuk berbagi pengalaman pribadi dari Sahabat Nasuha kepada calon sahabat Nasuha yang lain.
1.3 Fundamental Aqidah Nasuha disingkat FAN
Merupakan Program Fundamental NASUHA yang wajib diikuti oleh Calon Sahabat NASUHA, guna memperoleh pemahaman yang benar terkait Fundamental Aqidah yang harus dimiliki oleh Sahabat Nasuha.
1.4 Langkah Bebas Utang disingkat LBU
Merupakan Program Fundamental NASUHA yang wajib diikuti oleh Calon Sahabat NASUHA, guna memperoleh pemahaman yang benar terkait bahaya utang dan riba serta mengetahui Langkah-langkah awal apa saja untuk dapat melunasi Utangnya.
1.5 Solusi Langit disingkat SL
Solusi Langit (SL) adalah program pembelajaran lanjutan setelah Langkah Bebas Utang (LBU). Di SL diajarkan Solusi untuk mengatasi dampak buruk yang diakibatkan permasalahan Utang.
1.6 Calon Sahabat Nasuha
Merupakan masyarakat Umum yang belum menjadi Anggota resmi Komunitas Nasuha.
1.7 Sahabat Nasuha
Merupakan Anggota Nasuha yang sudah mengikuti program TSN, LBU, FAN atau SL.
1.8 Koordinator Daerah disingkat Korda
Adalah Sahabat Nasuha yang merupakan perwakilan yang ada di daerah Indonesia yang telah mengikuti TSN, LBU dan FAN yang ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasuha.
1.9 Dewan Pengurus Pusat disingkat DPP
Merupakan struktur pengurus yang ada di Jakarta yang terdiri dari Dewan Syuro, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara, Korda dan Divisi-divisi yang ada.